Custom Bond Blitar

Custom Bond Blitar  
Custom Bond Blitar
Custom Bond Blitar
Customs Bond merupakan Jaminan atas pungutan Negara dalam bentuk Bea Masuk (BM). Bea Masuk Tambahan (BMT), Pajak Pert-ambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPn-BM) serta pajak yang dipungut oleh Bendahara Negara atas kegiatan usaha yang berkaitan dengan ekspor / impor (Pph Pasal 22) yang pembebanannya diberikan kepada produsen barang-barang untuk diekspor kembali.
  • Customs Bond – Voorruitslag
  • Customs Bond – OB – 23
  • Customs Bond – EPTE
  • Customs Bond – untuk perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK)
  • Customs Bond – Angkut Lanjut
  • Jaminan Pembayaran Angkutan Udara
  • Jaminan Pembayaran
  • Excise Bond , Jaminan atas pungutan Negara yang dikenakan terhadap produsen dan importir barang kena cukai (BKC) yang diproduksi oleh industri Etanol dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ataupun hasil tembakau
Custom Bond adalah jaminan terhadap pembebasan bea masuk import (biasanya raw material) bahwa nantinya akan diproses menjadi “product” yang akan di “export” (saat di exportlah bea export-nya harus bayar) kalau tidak di “export” berarti jaminan dicairkan.


Bila Anda ingin mendapatkan pembebasan bea masuk, bea masuk tambahan dan PPN  dengan memiliki Custom Bond

SEGERA..call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
 BBM 7FA55E9E  WhatsApp 08562863962