Kawasan Industri dan Kawasan Berikat

Kawasan Industri dan Kawasan Berikat
Kawasan Industri dan Kawasan Berikat
Kawasan Industri dan Kawasan Berikat
Di Indonesia terdadapat berbagai kawasan industri dan kawasan berikat.
Tujuannya untuk mengembangkan potensi ekonomi dan industri Indonesia. Oleh karena itu, sekarang dibeberapa daerah di Indonesia didirikan kawasan kawasan industri, sekaligus dikembangkan kawasan berikat didalamnya untuk mengembangkan potensi perindustrian yang besar.

Kawasan Industri merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana dan fasilitas penunjang lainnya yang disediakan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri. Tujuan pemerintah sendiri dalam membangun kawasan industri adalah mendorong dan mempercepat pertumbuhan industri Indonesia, memenuhi kebutuhan ekspor dan juga kebutuhan dalam negeri serta mengundang para investor asing dan juga lokal untuk melakukan investasi di Indonesia.

Kawasan Berikat (bonded zone) adalah suatu bangunan, tempat atau kawasan dengan batas-batas tertentu di dalam wilayah pabean Indonesia. Dikawasan berikat dilakukan kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, kegiatan  rancang bangun, perekayasaan, penyortiran, pemeriksaan awal, pemeriksaan akhir, dan pengepakan atas barang  dan  bahan  asal  impor  atau  barang  dan  bahan  dari  dalam  Daerah  Pabean  Indonesia Lainnya (DPIL).
Dikawasan berikat diberlakukan ketentuan khusus di bidang pabean yaitu terhadap barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean atau dari dalam daerah pabean Indonesia lainnya tanpa terlebih dahulu dikenakan bea cukai atau pungutan negara lainnya sampai barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan impor, ekspor atau reekspor (diekspor kembali).

Kawasan berikat Sering disebut Export Processing Zone karena umumnya kawasan ini ditujukan untuk pengolahan produk tujuan ekspor. Fungsi kawasan berikat adalah sebagai tempat penyimpanan, penimbunan, pengolahan barang yang berasal dari dalam dan luar negeri. Kemudahan yang diberikan dalam kawasan berikat adalah pelayanan dan pengurusan dokumen ekspor dan impor berada dalam satu atap (satu kantor).

Manfaat yang didapat melalui pembangunan kawasan berikat adalah efisiensi waktu pengiriman barang, membantu usaha pemerintah dalam rangka mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil melalui pola kegiatan sub kontrak serta dapat menciptakan harga yang kompetitif di pasar global.


Bila Anda ingin mendapatkan pembebasan bea masuk, bea masuk tambahan dan PPN  dengan memiliki Custom Bond

SEGERA..call-sms

0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com