Customs Bond Grobogan

Customs Bond Grobogan
Customs Bond Grobogan
Customs Bond Grobogan
Custom Bond adalah penjamin atas suatu resiko yang diberikan oleh “Penjamin” (Surety)  kepada Perusahaan importir/eksportir (Principal) untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan fasilitas penangguhan atas pembebasan pungutan negara yang diperolehnya dri Pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai/KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya yaitu mengekspor kemabali seluruh produk jadi yang telah mendapat nilai tambah atas kegiatan impor yang dilakukannya, maka Obligee akan mencairkan jaminan yang diberikan oleh Surety.

Custom bond, memberikan pelayanan penjaminan kepada Obligee ( Ditjen Bea dan Cukai ) terhadap kemungkinan timbulnya kerugian akibat Principal ( Importir atau Produsen Exportir ) tidak dapat memenuhi kewajibannya ke Ditjen Bea dan Cukai sesuai ketentuan, maka Surety (Asuransi) akan membayar ganti rugi ke Bea dan Cukai.
   
Jenis Custom Bond
  • KITE ( Kemudahan Impor Tujuan Ekspor ) : fasilitas untuk prodosen eksportir melalui penangguhan pembayaran bea masuk dll hingga produsen tersebut mengekspor produk yang berasal dari bahan baku import tersebut.
  • Fasilitas OB 23 ( Ordonansi Pajak ) penangguhan pembayaran dalam rangka impor sementara.
  • Fasilitas Voorruitslag adalah penangguhan pembayaran biaya kepabeanan, sesuai persetujuan bea dan cukai.
  • Fasilitas " Kaber / Epte " atau penangguhan pembayaran kepabeanan karena barang impor masih berada dilokasi kawasan berikat.
  • Notul atau Nota Pembetulan adalah penangguhan pembayaran kepabeanan atas adanya SPKBM dari bea cukai.
  • PPJK adalah jaminan untuk perusahaan pengurusan jasa kepabeanan yang beroperasi di lokasi kepabeanan




Bila Anda ingin mendapatkan pembebasan bea masuk, bea masuk tambahan dan PPN  dengan memiliki Custom Bond

SEGERA call sms
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com
 BBM 7FA55E9E  WhatsApp 08562863962